Gubernur Irwan Prayitno minta agar tidak mengadu-domba dirinya dengan
Wakil Gubernur Muslim Kasim. “IP dan MK satu dalam mengemban amanah
rakyat Sumatera Barat.
Padang, Haluan-Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menegaskan
sikapnya hanya akan mengangkat dan memberhentikan pejabat melalui
mekanisme yang jelas dan berdasarkan pertimbangan objektif. Bukan
berdasarkan pertimbangan orang dekat, tim sukses, teman sekampung,
ataupun karena membayar uang setoran.
Penegasan itu disampaikannya dalam pidato setelah melantik Suprapto
sebagai Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman (Prasjal
Tarkim) Provinsi Sumatera Barat di auditorium Gubernuran, Padang, Kamis
(17/2) kemarin. Suprapto berasal dari pejabat eselon III di Kementerian
Pekerjaan Umum Jakarta. Ia menggantikan pejabat lama Doddy Ruswandi yang
telah pindah ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di
Jakarta.
Gubernur menjamin, pengangkatan pejabat eselon di semua SKPD (Satuan
Kerja Pemerintah Daerah) akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang
berlaku. Dalam hal ini, proses fit and proper test dan uji kemampuan
seseorang dalam memangku jabatan.
Namun, dalam penilaian tersebut, gubernur juga memperhatikan nilai
kinerja, loyalitas dan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah sebagai
pelaksanaan visi dan misi gubernur.
Tolak uang setoran
Tak lama setelah dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur
Sumatera Barat 15 Agustus 2010, memang deras rumor berhembus di
lingkungan Rumah Bagonjong (sebutan kantor gubernur) bahwa Irwan
Prayitno –Muslim Kasim akan ‘menghabisi’ pejabat-pejabat semasa Gubernur
Gamawan Fauzi-Marlis Rahman. Bahkan pernah diisukan Irwan pernah
menyebut hanya sekitar 30 persen pejabat di lingkungan pemprov Sumbar
yang akan dipakai.
Tetapi ia pernah pula menyampaikan kabar menyejukan tak lama setelah
dilantik, bahwa mutasi atau penggantian pejabat tidak akan ada sampai
tahun 2011. Dan itu memang terbukti, karena hingga enam bulan ia
menjabat belum ada mutasi besar-besaran di lingkungan pemerintah daerah
Sumatera Barat. Kecuali hanya untuk pengisian jabatan-jabatan yang
kosong karena pejabatnya pensiun atau pindah tugas.
Dalam pidatonya kemarin, Gubernur Irwan Prayitno menyebutkan,
pengangkatan pejabat SKPD di pemerintah provinsi tidak sama dengan
pengangkatan menteri kabinet oleh presiden. “Kalau di kabinet, berganti
presiden berganti pula menterinya. Karena menteri itu jabatan politis.
Sedangkan pejabat SKPD di pemerintah daerah adalah jabatan karir,”
katanya menegaskan.
Untuk mengisi jabatan politik bisa berasal dari berbagai kalangan,
tidak hanya dari pegawai negeri sipil (PNS). Sementara untuk jabatan
karier, seperti kepala SKPD di pemda provinsi, harus diisi oleh PNS yang
memenuhi syarat-syarat tertentu, dan ada mekanisme dan aturannya.
“Pelantikan hari ini (kemarin-red) merupakan aplikasi dari sistem dan
mekanisme yang telah sesuai dengan aturan itu,” kata Irwan.
Mekanisme pengangkatan pejabat tersebut, kata gubernur, memerlukan
proses yang panjang. Termasuk proses pengangkatan Kepala Dinas Prasjal
dan Tarkim ini. “Saudara Suprapto ditunjuk sesuai dengan kompetensinya,
demi memajukan dan mengembangkan potensi yang dimiliki Sumbar. Jadi tak
ada istilah orang dekat,” jelasnya.
Dalam sambutan itu, Irwan membantah rumor yang berkembang selama ini
bahwa ia akan mengganti sebagian besar pejabat lama dan akan memasukkan
orang-orang dekat, orang sekampung dan tim sukses sebagai pejabat baru.
Ia bahkan menegaskan, dalam seleksi calon pejabat, tidak ada perbedaan
yang namanya tim sukses, orang dekat atau orang sekampung.
Di luar faktor-faktor di atas, Irwan juga mengingatkan, dalam setiap
pengusulan pejabat, tidak ada uang setoran. “Tidak ada itu. Jika itu
(uang setoran) ketahuan , walaupun yang bersangkutan yang terbaik,
takkan akan diterima, dan tetap akan diproses sebagaimana mestinya,”
ujarnya.
Jangan Adu Domba IP-MK
Dalam kesempatan tersebut Irwan Prayitno juga mengklarifikasi
selentingan yang mengatakan terjadinya perpecahan antara gubernur dengan
wakil gubernur, antara Irwan Prayitno dengan Muslim Kasim. Untuk itu ia
mengingatkan setiap birokrat di daerah ini, terutama di lingkungan
pemerintah provinsi, agar tidak terbawa pengaruh yang menghasut atau
mempertentangkan keputusan gubernur dengan wakil gubernur.
“Perlu diketahui, IP dan MK itu adalah satu penerima amanah rakyat
Sumbar,” katanya menyebut inisial namanya dan nama wagub. Oleh karena
itu, ia mengingatkan semua pejabat agar jangan ada usaha-usaha adu
domba. “Jika ketahuan akan diberikan sanksi yang tegas,” sambungnya.
Irwan juga mengajak masyarakat agar berprasangka baik dan membangun
hubungan yang lebih harmonis lagi dimasa-masa mendatang. Karena
stabilitas pembangunan di daerah ini merupakan tugas bersama.
Suprapto pernah di Sumbar
Kepada Kepala Dinas Prasjal Tarkim yang baru, Suprapto, Gubernur
meminta agar bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya, termasuk
memperhatikan penataan ruang yang berkualitas dan permukiman yang
serasi, seimbang dan layak huni bagi masyarakat daerah ini.
Sebelumnya Suprapto menjabat Kepala Bidang (pejabat eselon IIIa)
Peralatan dan Pengujian Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IV
Jakarta pada Ditjen Bina Marga Kementerian PU. Ia bukan orang baru di
daerah ini karena pernah 10 tahun bertugas di Sumbar. Sebelum berkarir
di pusat, Suprapto pernah menjabat Kepala RBO (Regional Bettermen
Office) Padang (1993-1996), dan Kepala Subdin Pembangunan Dinas
Binamarga Sumbar (1996-200). Pertengahan 2003, ia mendapat tugas sebagai
Kasubdit Lampung-Bengkulu Ditjen Binamarga hingga 2005. dari 2005-2007,
menjabat Kepala Balai Peralatan Wilayah IV Semarang.
Kepada pejabat lama Doddy Ruswandi, Gubernur mengucapkan terima kasih
atas pengabdian di Sumatera Barat selama ini, dan mendoakan sukses di
tempat yang baru. ”Kita berkeyakinan bahwa Saudara Doddy dalam dua bulan
mendatang dapat menempati eselon I di BNPB Pusat. Diharapkan juga nanti
dapat mengemban tugas membantu Sumbar sebagai salah satu daerah rawan
bencana,” ujarnya.
Acara pelantikan dan serah terima Jabatan Kepala Dinas Prasjal Tarkim
ini juga dihadiri Wakil Gubernur Muslim Kasim, para Kepala SKPD di
lingkungan Pemprov Sumbar, para staf ahli gubernur, para asisten serta
para mitra kerja Dinas Prasjal Tarkim.
Haluan, 18 Februari 2011