2012: Provinsi Penyalur Dana BOS Tercepat

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

2012: Penghargaan dari KemenPAN RB

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

2012: Penghargaan Lingkungan Hidup Tingkat Nasional

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

2012: Penghargaan Ketahanan Pangan Tingkat Nasional

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

2011: Regional Champion - Investment Award

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Keuangan Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keuangan Daerah. Tampilkan semua postingan

24 Februari 2014

Ini Kementerian, Lembaga, dan Daerah Terbaik Kelola Anggaran 2013

VIVAnews – Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) memberikan penghargaan bagi kementerian dan lembaga serta pemerintah provinsi yang mampu mengelola anggarannya dengan baik pada 2013.

Ketua TEPPA, Kuntoro Mangkusubroto di Jakarta, Senin 24 Januari 2014 mengungkapkan, penilaian yang dilakukan bukanlah berdasarkan tingkat serapan anggaran. Namun, yang utama dinilai dari efektivitas dan efisiensi organisasi pelaksana dalam mengeksekusi anggarannya. “Hal tersebut menjadi kuncinya,” kata Kuntoro.

Dia memaparkan, secara garis besar, kriteria penilaian kinerja yang menjadi penilaian antara lain, deviasi antara target dan capaian, besaran pagu anggaran, besaran belanja modal, karakteristik keluaran kegiatan, sebaran geografis pekerjaan, pelaksanaan e-procurement, hingga intensitas pelapor sebagai indikator.
“Poin-poin itu diberi pembobotan berdasarkan tingkat kepentingannya,” ungkap dia.

Penilaian dilakukan berdasarkan skor 1-100 persen yang didapatkan kementerian dan lembaga atas kriteria yang telah ditetapkan. Penerima penghargaan tersebut yaitu:

Kategori Kementerian dan Lembaga
1. Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dengan skor 82,4 persen (kinerja terbaik I).
2. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dengan skor 72,56 persen (kinerja terbaik II).
3. Lembaga Sandi Negara dengan skor 72,42 persen (kinerja terbaik III).
4. Badan SAR Nasional dengan skor 71,23 persen (kinerja memuaskan I).
5. Kementerian Agama dengan skor 70,95 persen (kinerja memuaskan II).
6. Kementerian Pertahanan dengan skor 70,62 persen (kinerja memuaskan III).

Kategori Pemerintah Provinsi
1. Kalimantan Timur dengan skor 80,86 persen (kinerja terbaik I).
2. Jawa Barat dengan skor 79,33 persen (kinerja terbaik II).
3. Jawa Timur dengan skor 76,88 persen (kinerja terbaik III).
4. Kepulauan Riau dengan skor 71,71 persen (kinerja memuaskan I).
5. Nusa Tenggara Barat dengan Skor 71,48 persen (kinerja memuaskan II).
6. Sumatera Barat dengan skor 70,84 persen (kinerja memuaskan III).

(umi)

viva.co.id 24 Februari 2014

16 September 2013

Pemprov Sumbar Terima Penghargaan dari Wapres

PADANG — Pemprov Sumbar meraih penghargaan atas penyajian laporan pertanggungjawaban keuangan 2012, dengan capaian kualitas tertinggi. Penghargaan tersebut diterima Gubernur Irwan Prayitno dari Wakil Presiden, Boediono pada acara Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2013 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (12/9).

Hadir pada acara tersebut para menteri kabinet, para pimpinan lembaga tinggi negara, para kepala daerah dan sekitar 780 peserta Rakernas. Penghargaan yang sama juga diberikan kepada beberapa kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah lainnya.
 

Wakil Presiden Boediono, menyatakan selamat pada pemerintah daerah yang telah mencapai kualitas terbaik dalam laporan keuangan. Capaian tersebut hendaknya terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Sementara itu bagi yang belum mendapatkan capaian terbaik, agar terus melakukan perbaikan.
Menurutnya, untuk memperbaiki laporan keuangan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga pe merintah lainnya harus meningkatkan sinergi antar unit internal. Kemudian memetakan permasalahan dalam pengelolaan keuangan serta mencari solusi terbaik.
 

“Selain itu diharapkan ada kerja sama antar kementerian atau pemerintah daerah dalam rangka berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait peningkatan kualitas pengelolaan keuangan. Meningkatkan komunikasi dengan BPK terutama terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan. Meningkatkan komitmen bahwa setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus dikelola dengan baik dan transparan,” kata Boediono.
 

Sementara, Menteri Keuangan, Muhamad Chatib Basri mengemukakan pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diatur dengan PP Nomor 60 Tahun 2008. SPIP merupakan salah satu tolok ukur dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan. Di samping itu, dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, pemerintah telah berkomitmen untuk menerapkan akuntansi berbasis aktual.
 

Penerapan akuntansi berbasis aktual ini dipersiapkan secara bertahap mulai tahun 2013 dan akan diberlakukan penuh pada 2015 sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
 

Gubernur Irwan Prayitno menyatakan, penghargaan itu merupakan hasil kerja keras Pemprov Sumbar. Penghargaan itu juga jadi bukti Pemprov Sumbar telah mengelola uang rakyat secara transparan dan akuntabel. “Ini adalah kebanggaan Sumbar. Ini keberhasilan kita bersama, hasil kerja keras Pemprov Sumbar,” kata Irwan.
 

Disebutkan, penghargaan ini juga tidak lepas dari pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2012. Mulai dari pengawasan inspektorat sesuai dengan PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Kemudian juga pengawasan internal secara berkala kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar.
 

Pemprov Sumbar telah menyerahkan LKPD 2012 secara tepat tanggal 25 Maret 2013, sesuai dengan UU nomor 15 tahun 2004. BPK-RI menyatakan LHP Pemprov menyajikan informasi keuangan dengan kriteria, kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintah. Kemudian kecakupan pengungkapan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal.
 

Sejalan dengan itu, Pemprov Sumbar juga sudah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk LKPD 2012. Sementara sebelumnya, LKPD tahun 2009 memperoleh disclaimer kemudian 2010 sampai 2012 memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP). “Upaya yang kita lakukan adalah perbaikan peraturan di bidang pengelolaan keuangan daerah, melakukan perubahan atas Pergub tentang Akuntasi Pemprov Sumbar sebagaimana direkomendasi oleh BPK-RI atas LKPD tahun 2009, 2010, dan 2011,” ungkapnya.
 

Termasuk mendata aset tetap dan aset lainnya sesuai dengan standar akutansi pemerintah PP No.17/2010. Menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan BPK dilakukan peningkatan SDM yang profesional di bidang keuangan daerah serta rapat-rapat koordinasi yang rutin di SKPD secara intensif.
 

“Mudah-mudahan penghargaan yang diterima ini memberi kita motivasi dan kepercayaan diri untuk sela lu melakukan pengelolaan keuangan yang benar-benar sesuai ketentuan yang berlaku,” harapanya. (401)

 Singgalang 16 September 2013

11 September 2013

Anggaran Pendidikan-Kesehatan Bertambah

Padang, Padek—Sektor pembangunan masih menjadi fokus anggaran Pemprov Sumbar jelang akhir tahun yang tinggal tiga bulan lagi. Ini terlihat dengan ditambahnya anggaran sektor pekerjaan umum sebesar Rp 22,647 miliar. Jumlah ini meningkat 39,52 persen dari anggaran sebelumnya Rp 595,307 miliar. Totalnya menjadi Rp 617,954 miliar.

Penambahan anggaran itu untuk mem­bayar kontrak tahun jamak pada Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permu­kiman (Prasjaltarkim) dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). “Karena kontrak tahun jamak berakhir 2014, alokasi ang­garan pada APBD-P 2013 hanya bersifat pem­bayaran sesuai kondisi fisik di lapa­ngan,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayit­no dalam rapat paripurna penyampaian nota jawaban Gubernur Sumbar atas pe­man­dangan umum Fraksi DPRD Sumbar terhadap Ranperda APBD-P 2013 di DPRD Sumbar, kemarin.

Pemprov juga telah menyiapkan angga­ran Rp 16,866 miliar untuk perencanaan pembangunan yang semula dipatok Rp 16,498 miliar atau bertambah Rp 367,976 juta alias meningkat 1,08 persen.

Sementara untuk sektor perumahan memang terpinggirkan,

setelah anggarannya dikurangi Rp 4,820 miliar. Jumlah ini turun Rp 1,03 miliar dari sebe­lumnya Rp 20,929 miliar, sehingga menjadi Rp 16,109 miliar.

Ini disebabkan sisa tender pada kegiatan teknis, sosia­lisasi, fasilitasi dan stimulasi perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin sebesar Rp 1,360 miliar.

Adapun kegiatan yang ba­tal karena bukan kewenangan senilai Rp 3,459 miliar pada kegiatan koordinasi, fasilitasi dan stimulasi program penu­runan kemiskinan melalui bidang ke-PU-an. Namun, itu dinilai tidak berpengaruh pada pencapaian target kinerja program dan kegiatan SKPD.

Sedangkan untuk penataan ruang yang sebelumnya diang­garkan Rp 3,779 miliar, ber­kurang Rp 234,587 juta atau turun 0,23 persen dari ang­garan sebelumnya Rp 3,544 miliar.

“Ini dikarenakan adanya sisa tender pada kegiatan pe­nyusunan RTR dan zoning regulation daerah perbatasan dan kegiatan penyusunan ren­cana induk ruang terbuka hijau,” tambah Gubernur.

Demikian juga dengan per­pustakaan yang semula diang­garkan Rp 2,787 miliar, turun 0,17 persen menjadi Rp 2,585 miliar. Sementara untuk per­tanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, pari­wisata, kelautan dan perika­nan, perdagangan dan industri secara keseluruhan, diang­garkan Rp 191,323 miliar. Jumlah ini menurun Rp 1,645 miliar (12,24 persen).

Sementara pada sektor pendidikan yang semula Rp 67,361 miliar, bertambah Rp 95,751 juta menjadi Rp 67,457 miliar (naik 4,31 persen). De­mikian juga untuk sektor kese­hatan, yang semula Rp 234,574 miliar bertambah Rp 21,346 miliar menjadi Rp 255,921 miliar (naik 16,37 persen).

Secara keseluruhan, kese­pakatan TAPD dan DPRD Sum­­­bar didapatkan APBD-P 2013 sebesar Rp 3,4459 triliun. Terdiri anggaran pendapatan daerah Rp 3,183 triliun dan anggaran penerimaan pembia­yaan dari sisa lebih perhitu­ngan anggaran (silpa) Rp 272,750 miliar. Sedangkan di pos belanja, dialokasikan Rp 3,333 triliun dan alokasi pe­nge­luaran pembiayaan Rp 126,541 miliar.

Harus Terserap dengan Baik

Wakil Ketua DPRD Sum­bar, Asli Chaidir yang me­mimpin sidang, mengakui ada penyesuaian anggaran di ber­bagai sektor dalam APBD-P 2013, hasil kesepakatan Bang­gar dan TAPD.

Kendati demikian, dia meng­ingatkan agar dana yang telah dianggarkan tersebut dapat terserap dengan baik untuk meningkatkan kese­jahteraan masyarakat serta dalam mewujudkan percepa­tan pembangunan di segala bidang.

“Jadi jangan sampai kita sudah susah payah meng­anggarkan, namun tidak terse­rap dengan baik. Karena itu, masing-masing SKPD harus matang menyusun kegiatan agar terealisasi hingga akhir tahun nanti. Semua penger­jaan fisik harus segera diten­der,” tegas politisi PAN itu. (zul)

Padang Ekspres 11 September 2013

12 Juni 2013

Pertama Kali, Pemprov Sumbar Raih WTP

PADANG–Kerja keras Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama jajarannya guna memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan APBD Sumbar 2012 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terbayar sudah. Kemarin (11/6), BPK RI resmi memberikan penilaian WTP atas laporan keuangan tersebut. Opini  tersebut diperoleh setelah Pemprov Sumbar menyelesaikan temuan-temuan dari hasil pemeriksaan BPK di tahun-tahun sebelumnya.
 
Lebih membanggakan lagi, opini WTP ini pertama kalinya diterima Pemprov Sumbar sejak dimulainya sistem pelaporan keuangan dan penilaian kinerja daerah diberlakukan. Wajar kiranya Pemprov Sumbar menjadikan momentum ini sebagai titik awal melakukan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan berlaku.
 
“Keberhasilan  Pemprov Sumbar meraih opini WTP tersebut, merupakan kerja keras semua unit kerja, serta dukungan dan dorongan dari mitra kerja,” ujar  Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah dari BPK-RI, di gedung DPRD Sumbar, Selasa (11/6).Pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2012, menurut Irwan, sudah lengkap dilakukan inspektorat sesuai  PP No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Lalu, dilakukan pengawasan internal secara berkala kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemprov.
 
Sedangkan Inspektorat Jenderal Departemen dan Unit Non Departemen juga melakukan pemeriksaan berkala, berdasarkan koordinasi pengawasan yang dilakukan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Selain itu, kata Irwan Prayitno, Pemprov Sumbar telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) secara tepat waktu pada 25 Maret 2013 lalu sesuai ketentuan UU No 15 Tahun 2004. BPK RI pun memuat opini terhadap LKPD secara profesional dan independen terkait kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Di antara kriterianya, kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecakupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. “Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen bersama pemprov, pimpinan dan anggota DPRD Sumbar,” ungkap politisi PKS itu.

Mantan anggota DPR RI itu bertekad terus melakukan peningkatan terhadap capaian yang sudah diperoleh. Pihaknya bertekad senantiasa melaksanakan ketentuan peraturan bidang pengelolaan keuangan daerah, melakukan perubahan soal peraturan gubernur akuntansi pemprov. Ini sesuai rekomendasi BPK RI atas LKPD tahun 2009, 2010 dan 2011.

Selain itu, tambah rang Kuranji Padang tersebut, melakukan inventarisasi aset tetap dan aset lainnya sesuai standar akuntansi pemerintah PP No.17/2010. Lalu, menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK-RI tahun 2011, dan tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan sumberdaya manusia (SDM) profesional bidang keuangan daerah, serta rapat-rapat koordinasi rutin di SKPD secara intensif. “Opini WTP kita terima, harus menjadi titik awal menuju pengelolaan keuangan benar-benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbaunya.

Staf Ahli Gubernur Bidang Keuangan, Hansastri menyebutkan, pada 2009 lalu laporan keuangan Pemprov Sumbar disclaimer (auditor menolak memberikan pendapat, red). Dua tahun berikutnya, Pemprov Sumbar menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP). Pengecualian itu yakni, pemprov tidak menyajikan aktiva berwujud dalam neraca, pemprov menyajikan investasi dana bergulir dalam neraca dengan metode nilai bruto, seharusnya dicatat dengan metode nilai bersih dapat direalisasikan. Lalu, pemprov menyajikan nilai penyertaan modal pada PT Balairuang sebesar Rp127, 54 miliar dalam neraca dengan metode biaya, seharusnya dicatat dengan metode ekuitas.

“Semua pengecualian itu sudah diperbaiki sebagaimana mestinya. Di samping itu, ada 22 temuan soal kelemahan sistem pengendalian internal dan 17 temuan kepatuhan terhadap peraturan. Rekomendasi BPK tersebut, semuanya telah ditindaklanjuti pemprov,” ucapnya.

Atas keberhasilan itu, kata Hansastri, menambah deretan daerah di Sumbar yang sudah memperoleh penilaian WTP. Selain Pemprov Sumbar, juga ada Kabupaten Tanahdatar, Kota Solok, Padangpanjang, dan Pariaman. Secara keseluruhan, sebanyak 5 pemda menerima WTP, 13 kabupaten/kota terima WDP, dan 2 kabupaten/kota belum menerima hasil opini  BPK terhadap laporan keuangannya. “Dua kabupaten/kota belum menerima hasil pemeriksaan itu, yakni Padang dan Solok Selatan,” ujarnya pada kesempatan dihadiri pejabat Forkopimda, Sekprov Ali Asmar, staf ahli gubernur, asisten, ketua BPK-RI Cabang Sumbar, pimpinan BUMN/BUMD, kepala SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar.

Ketua BPK RI diwakili Auditor Utama Keuangan Negara V Dr Heru Kresna Reza pada kesempatan itu menyampaikan BPK-RI memberikan WTP atas LKPD tahun 2012 atas dasar pertimbangan; peningkatan nilai aset lain-lain secara signifikan; melakukan inventarisasi; dan penilaian ulang atas aset tetap. Aset tidak dapat diklasifikasi sebagai aset tetap, seperti aset tidak bermanfaat, aset dalam penelusuran, dan aset dimanfaatkan pihak lain direklasifikasi ke aset lain-lain. Sesuai rencana aksi penyelesaian pengelolaan aset lain-lain, gubernur Sumbar sudah berkomitmen menyelesaikan permasalahan aset lain-lain tidak bermanfaat dalam penelusuran, dan aset dimanfaatkan pihak lain tersebut.

“Hari ini (kemarin, red) Pemprov Sumbar mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya berhasil mendapatkan opini WTP. Prestasi ini menjadi momentum dalam mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil menyebutkan, keberhasilan ini jangan membuat pemprov larut dalam euforia berlebihan, sehingga lalai pada masa-masa datang. “Kita mesti menyadari pencapaian WTP ini bukan tidak ada lagi kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan daerah. Untuk itu, kita perlu secara bersama terus-menerus menyempurnakan dan memperbaiki  pengelolaan keuangan daerah,” imbaunya. 

25 Juli 2012

LAPORAN KEUANGAN 2011: Sumbar Kembali Raih WDP

PADANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemprov Sumbar 2011. Opini ini sama dengan 2010, karena BPK masih menemukan beberapa kesalahan yang sama.

“Tanpa mengurangi keberhasilan yang sudah dicapai Pemprov pada 2011 dalam laporan keuangan, kami masih menemukan beberapa kesalahan yang berulang,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Betty Ratna Nuraeny dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Senin (23/7) di ruang sidang utama DPRD.

BPK disampaikannya masih menemukan sejumlah kesalahan pada penganggaran dan realisasinya,terutama terkait belanja modal yang mencapai Rp39,7 miliar. Kemudian investasi aset tanah yang tidak disesuaikan dengan harga wajar pada saat peroleh tanah sesuai standar akuntasi pemerintah. Aset tanah tersebut masih dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2010 yang pada waktu penilaian dilakukan senilai Rp153,66 miliar.

“Dari itu, Pemprov melalui inspektorat kami minta agar lebih mengawasi dan melakukan pengendalian,” sarannya.

Kelemahan yang juga menyebabkan opini WDP adalah karena Pemprov menyajikan nilai penyertaan modal pada PT BCS sesuai nilai aset yang diserahkan berdasarkan hasil penilaian perusahaan jasa penilai (appraiser) per 30 Desember 2011, yakni Rp125,54 miliar. Kelemahan pertama, karena saat appraiser melakukan inspeksi untuk tujuan penilaian terdapat aset yang diinspeksi berupa gedung masih dalam proses pengerjaan dengan nilai kontrak Rp25,73 miliar. Kemudian 7 Desember 2011, nilai kontraknya diaddendum menjadi Rp28,04 miliar. Sementara gedung baru dapat diselesaikan pekerjaannya 24 Desember 2011. 

Kelemahan kedua, terkait kepemilikan Pemprov pada PT BCS melebihi 50 persen, sehingga penyajian nilai penyertaan modal seharusnya menggunakan equity method, bukan cost method seperti yang dilakukan pemprov.

Hal lain yang menyebabkan status WDP, karena Pemprov tidak menyajikan aset tidak berwujud yang merupakan bagian dari kelompok aset lainnya dalam neraca per 31 Desember 2011. Pemprov mengadakan dan memiliki software maupun hasil penelitian, namun tidak melaksanakan pencatatan yang memadai dan tidak melakukan inventarisasi terhadap sofware dan hasil itu tidak disajikan dalam aset tidak berwujud.

“BPK mengindentifikasi keberadaan sofware dan hasil penelitian minimal senilai Rp6,51 miliar pada enam satu kerja pemprov yang seharusnya diakui sebagai aset tak berwujud,” kata Betty.

Pemprov disampaikan Betty telah melaporkan Investasi Non Permanen Lainnya Rp10,46 miliar. Namun hal itu belum berdasarkan nilai yang dapat direalisasikan (net realizable value) sesuai standar akuntansi pemerintah.

“Belum ada kebijakan pemprov yang mengatur tentang metode penyajian investasi non permanen,” katanya lagi.

Sementara permasalahan terkait kepatuhan perundang-undangan juga menjadi temuan BPK, antara lain pada belanja bantuan sosial minimal Rp21,325 miliar yang diberikan kepada pihak-pihak yang tidak mempunyai risiko sosial. Seterusnya pajak kendaraan bermotor atas kendaraan bermotor yang tidak mendaftar ulang pada saat jatuh tempo dan telah kadaluarsa penagihannya mencapai Rp23,910 miliar. Selanjutnya, kekurangan volume pekerjaan Rp658,285 juta pada pembangunan lanjutan kantor penghubung.

Walau masih WDP, BPK tetap memberikan apresiasi atas upaya dan kerja keras pemprov. Dibandingkan 2010, laporan keuangan 2011 telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, yakni jumlah akun yang tidak wajar (pengecualian) mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian pengungkapan informasi keuangan dana Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sudah mengalami perbaikan.

Rekomendasi
Betty menyebutkan, rekomendasi yang diberikan BPK harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak penyerahan LHP ke DPRD Sumbar. “Rekomendasi ini tidak akan ada manfaatnya jika tidak ditindaklanjuti dengan efektif. Untuk itu, kami harapkan laporan keuangan yang belum sesuai ditindaklanjuti sesuai dengan tata tertib keuangan dan taat pada Undang-Undang,” pesannya.

Gubernur Irwan Prayitno usai rapat paripurna tersebut, tetap bersyukur mendapat opini WDP. “Alhamdulillah masih WDP. Bila dibandingkan 2010, itemnya sudah berkurang meski ada beberapa hal yang masih menjadi catatan,” katanya.

Dia optimis dengan berbagai perubahan dan pengendalian yang dilakukan, pada APBD 2012 akan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian seperti harapannya pada 2011 lalu.

“Kami tetap melakukan pengendalian, bahkan sejak mendapatkan draft LHP BPK ini pada minggu lalu, kami sudah melakukan pengendalian dan insya Allah sudah selesai sesuai waktu yang diberikan, yakni dua bulan dari sekarang,” katanya.

Ketua DPRD Yultekhnil menilai upaya pemprov mendapatkan opini WTP sudah ada. Sayangnya masih tersandung dengan beberapa masalah serupa, terutama masalah aset dan bantuan sosial. Untuk itu, terkait aset, dia meminta pemprov melalui Biro Aset benar-benar bekerja dengan baik, sehingga masalah ini tidak lagi menjadi batu sandungan dalam meraih WTP.

Untuk menindaklanjuti LHP ini, DPRD juga sudah membentuk pansus yang beranggotakan 12 anggota DPRD .(104)

Singgalang 24 Juli 2012

2 April 2012

2011, PAD Sumbar Melebihi Target

PADANG – Gubernur Sumbar, H. Irwan Prayitno menyebutkan, selama 2011 pemerintah provinsi berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sampai 106,72 persen dari target yang ditetapkan. Realisasinya mencapai Rp1,224 triliun atau lebih dari yang direncanakan sebesar Rp1,147 triliun.

Sementara belanja daerah dapat di realisir sebesar Rp2,132 triliun lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp2,328 tri liun lebih atau dengan capaian kinerja 91,59 persen. Belanja itu terdiri dari belan ja langsung, Rp1,045 triliun lebih dan belanja tak langsung, Rp1.150 triliun lebih.

“Sampai akhir tahun anggaran terdapat surplus sebesar Rp51,366 miliar yang dipengaruhi realisasi pendapatan daerah yang melebihi target sebesar Rp112 miliar lebih atau 5,45 persen diatas target yang ditetapkan dan sisi belanja daerah yang tidak terealisasi Rp195 miliar lebih atau 8,39 persen,” kata gubernur saat membacakan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Pro vinsi Sumbar 2011 dalam rapat pari purna DPRD Sumbar, Jumat (29/3) lalu.

Gubernur pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, H. Yulteknil juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi Sumbar 2011 mencapai 6,22 persen atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang baru mencapai 5,93 persen. Peningkatan jumlah PDRB harga berlaku dari Rp87,22 triliun pada 2010 menjadi Rp98,92 triliun pada 2011. “Sektor pertanian masih menjadi kontribusi dominan dalam perekonomian daerah dengan kontribusi 23,84 persen dari perekonomian daerah,” katanya.

Seiring dengan itu disampaikannya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2008 baru bertengger pada 72,96 kemudian naik 73,44 pada 2009.

Pada 2010 naik menjadi 73,78 atau lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 72,72. Namun diakui, secara nasional sejak 2008, IPM Sumbar masih berada pada peringkat 9 nasional.

“Ini perlu mendapatkan perhatian dari kita bersama, bahwa upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Sumbar perlu lebih diperkuat lagi, baik dari segi anggaran maupun dari segi efektifitas program dan kegiatan yang dilaksanakan,” sebutnya.

Diawal pembacaan LKPj-nya gubernur mengakui, tahun kedua kepemimpinannya bersama Wagub Muslim Kasim menjadi masa yang membutuhkan kerja keras. Gubernur juga menyebutkan, masih terdapat beberapa permasalahan dan tantangan yang harus disikapinya dengan seksama.

Terlepas dari itu, dia optimis dengan kebulatan tekad serta memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat akan dapat mendorong pelaksanaan otonomi daerah yang lebih profesional, sehingga implementasi terhadap hak, wewenang, dan kewajiban menjalankan otonomi daerah benar-benar mampu memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumbar.

Sementara Yulteknil usai paripurna menyatakan, penyampaian LKPj kepala daerah merupakan amanat UU. Kepala daerah menurut aturan harus menyampaikannya paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Nanti kita dalami apakah apa yang dilaporkan sudah sesuai dengan yang direalisasi kan, baik fisik maupun keuangan. Dari itu tim pembahas diharapkan benar-benar teliti,” ujarnya.

Untuk membahas ini, DPRD Sumbar juga sudah menetapkan 19 anggota dewan dari berbagai fraksi untuk menjadi tim perumus rekomendasi.

Singgalang, 2 April 2012