Padang –
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya dengan giat membangun
kemajuan daerahnya dalam berbagai sektor pembangunan sehingga dikenal
baik di tingkat daerah maupun nasional. Pembangunan itu dilaksanakan
secara koordinatif dengan Pemerintah Kabupaten Kota se-Sumatera Barat,
sesuai dengan aturan yang berlaku dan menyikapi dinamika perkembangan
yang terjadi pada setiap daerah untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Pasca gempa bumi tanggal 30 September 2009 Pemerintah
Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten terus berupaya untuk merelokasi
penduduk yang terkena dampak gempa tersebut dengan pola transmigrasi.
Dengan
dilakukan transmigrasi terhadap masyarakat yang daerahnya tidak
memungkinkan lagi dihuni akibat bencana gempa, diharapkan dapat menjadi
salah satu solusi jalan keluar yang dapat memberikan ketenangan bekerja
dan berusaha di tempat yang baru. Hasil kerja dan berusaha di lokasi
transmigrasi yang baru akan memberikan penghasilan selanjutnya akan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lokasi transmigrasi, di mana
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten sangat
sungguh-sungguh dalam menyiapkan calon lokasi yang baik dan akan
memberikan pembinaan yang memadai.
Untuk tahun
2012 Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Irwan Prayitno
dan Wakil Gubernur Muslim Kasim dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan
Lima Puluh Kota serta Kabupaten Dharmasraya telah menyediakan calon
lokasi transmigrasi dengan daya tampung keseluruhan 1.700 KK atau lebih
kurang 3.600 Ha.
Kementerian
Kehutanan juga telah memberikan izin prinsip pelepasan kawasan hutan
untuk pembangunan transmigrasi sebagai salah satu cara untuk
mensejahterakan masyarakat di tempat yang dituju. Adapun tujuan
transmigrasi yang dilaksanakan memiliki beberapa tujuan antara lain:
pemerataan pembangunan daerah, pemerataan persebaran penduduk, dan
pensejahteraan masyarakat. Sumatera Barat telah secara
bersungguh-sungguh dalam kebijakan membangun daerahnya dengan program
transmigrasi, di mana pembangunan transmigrasi bersifat kawasan dan
membangun dengan melibatkan masyarakat di sekitarnya. Hal ini untuk
menghindari terjadinya kecemburuan sosial, dengan melibatkan dan
membangun bersama masyarakat di sekitar lokasi transmigrasi maka semua
terasa ikut memiliki dan ikut bersama-sama menikmati hasil pembangunan
tersebut.
Atas dasar
itulah Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi R.I pada tahun 2012 memberikan penghargaan kepada Sumatera
Barat berupa Transmigration Award 2012 kategori Makarti Nayotama
(kebijakan yang unggul dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan
pembangunan di bidang transmigrasi ).
Penghargaan
ini diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI kepada
Gubernur Sumatera Barat melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat pada saat Penyerahan Petunjuk
Operasional Kegiatan (POK) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
RI dan disamping untuk provinsi penghargaan serupa juga diperoleh
beberapa kabupaten yaitu : Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya dan Pesisir
Selatan.
Penilaiannnya
didasarkan antara lain bahwa program transmigrasi telah secara baik
disusun mulai dari Musrenbang Kabupaten, Provinsi dan Nasional, RPJMD
(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dukungan masyarakat,
dukungan program dan anggaran dari APBD maupun APBN dan dukungan
kebijakan dan dukungan sektor terkait.
Penghargaan
ini menjadi apresiasi pemerintah dan merupakan kado yang terindah bagi
masyarakat Sumatera Barat khususnya masyarakat transmigrasi di mana
secara ekonomi pada umumnya tingkat menengah dan penghargaan ini adalah
buah manis dari kebijakan Gubernur Sumatera Barat dalam melaksanakan
pemerataan pembangunan guna mensejahterakan masyarakat transmigran.
[humasprov]