Penghargaan yang sama juga diterima oleh Gubernur Yogyakarta, Kalbar, Kepri,
Maluku, NTB, Riau, Sulut, Sumsel, Sumut, Kalsel, NTT, Bali, DKI Jakarta, Jabar,
Jatim dan Sulteng.
Pemberian apresiasi dan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah ini
merupakan rangkaian kegiatan evaluasi akuntabilitas kinerja sesuai Instruksi Presiden
Nomor 7/1999.
Muatan dari evaluasi tidak hanya berdasarkan desk evaluation dari LAKIP
(Laporan Hasil Akuntabilitas Kinerja Pemerintah) Provinsi saja, tetapi juga
melalui penilaian di lapangan, guna melihat lebih lanjut sejauh mana pelaksanaan
penerapan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja. (lala)