Dinilai Peduli Pengembangan Koperasi
Padang, Padek—Gubernur
Sumbar Irwan Prayitno mendapat penghargaan Satyalencana
Pembangunan. Penghargaan tersebut akan diberikan langsung oleh Wakil
Presiden Boediono saat acara HUT ke-65 koperasi di Palangkaraya,
Kalimantan Tengah, 12 Juli mendatang. Gubernur Irwan Prayitno dinilai
memiliki perhatian besar terhadap perkembangan koperasi.
“Penghargaan
itu diperoleh setelah verifikasi tim pusat di seluruh daerah di
Indonesia. Kebijakan gubernur memisahkan Dinas Koperasi, Perindustrian
dan Perdagangan (Koperindag) dengan Dinas Koperasi dan UKM, juga
mendapa apresiasi,” ujarnya.
Dia
menyebutkan, tim pusat juga memberikan apresiasi dengan komitmen
gubernur melakukan integrasi program pengembangan koperasi dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM). Program gubernur dalam
bidang pengembangan gerakan terpadu koperasi dan UKM, gerakan
pensejahteraan petani (GPP) dan gerakan pemberdayaan ekonomi
masyarakat pesisir (Ge-PEM).
“Gubernur
dinilai sebagai tokoh yang telah memberikan pencerahan terhadap koperasi
dan kelembagaan koperasi di Sumbar. Selain Gubernur, Ketua KPN
Handayani Kecamatan Payakumbuh Abdul Gani juga mendapatkan penghargaan
Satyalancana Wira Karya,” ungkapnya.
Achmad
Charisma mengatakan, koperasi yang lambat perkembangannya akan
diperkuat dengan bantuan permodalan dan kredit. Sejak tahun 2008
sampai tahun 2012, kredit usaha rakyat (LUR) sudah dikucurkan Rp 2,1
triliun.
Dia mengakui saat ini masih banyak koperasi yang nonaktif. Dari 3.734 kelembagaan koperasi, 1.500 koperasi nonaktif.
Dinas
Koperasi dan UKM juga memberikan pendidikan dan latihan pengurus
koperasi dalam bidang manajerial dan menginventarisasi pengurus
nonaktif. Kemudian, melatih pengurus menggunakan teknologi informasi
dalam pengembangan usahanya sehingga, pengelolaan koperasi transparan
dan akuntabel. “Jika koperasi sudah berbasis IT, semua pihak dapat
saling mengawasi. Jadi tak ada lagi kecurigaan antara anggota terhadap
pengurus, atau sebaliknya,” jelasnya.
Achmad
mengatakan, tak sulit mendapatkan bantuan permodalan bagi koperasi.
Persyaratannya, kota/kabupaten harus mengajukan usulan. Setelah itu,
Dinas Koperasi dan UKM Sumbar meneruskan permohonan itu ke
Kementerian. Selanjutnya, tim kementerian melakukan verifikasi ke
lapangan. “Jika dinilai layak, dana dikucurkan untuk bantuan
permodalan,” ucapnya.
Padang Ekspres 12 Juli 2012