Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno Raih Satyalancana Pembangunan Koperasi Dan UKM
Realisasi
Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumbar terus meningkat. Dari data tanggal
15 Juni 2012 diketahui bahwa KUR telah dicairkan sebanyak Rp.1,9
triliun. Uang sebanyak itu telah dikucurkan untuk membantu pengembangan
usaha sebanyak 137.817 pengusaha yang bergerak di bidang usaha mikro
kecil dan menengah.
Artinya,
jumlah UMKM Sumbar yang selama ini menjadi penyumbang besar dalam sektor
perekonomian terus meningkat dan berkembang. Hal ini tidak lepas dari
komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam pengembangan UMKM ini.
Diantaranya dengan mencanangkan gerakan terpadu pensejahteraan Usaha
Mikro, Kecil Dan Menengah.
Hal di atas
menjadi salah satu dari sekian banyak indikator penilaian, sehingga
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mendapatkan penghargaan Satyalancana
Pembangunan bidang koperasi dan UMKM dari Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono yang akan diserahkan oleh Wakil Presiden Boediono, di
Palangkaraya Kalimantan Tengah hari ini (12/7).
Selain hal
diatas, ada beberapa hal lainnya yang dilakukan oleh Gubernur Sumbar
bersama jajarannya untuk memajukan sektor UMKM ini. Diantaranya,
penerbitan peraturan daerah dan keputusan gubernur dalam pembentukan
lembaga yang mengurus koperasi dan UMKM.
Komitmen
dari Pemerintah Provinsi itu mulai menunjukkan hasil, ada pun beberapa
prestasi diantaranya, meningkatkan jumlah koperasi sebesar 4,12 persen,
meningkatkan persentase koperasi yang aktif dari 64,50 persen menjadi
66,13 persen dan menumbuhkembangkan 107 unit koperasi Jasa Keuangan
Syariah baru.
Kemudian,
Irwan Prayitno berperan aktif dalam mendorong percepatan penyaluran KUR
dengan terus melakukan sosialisasi keuntungan penggunaan KUR ini baik
bagi pengusaha UMKM maupun pihak perbankan. Lalu, mendorong dan
memotivasi lingkungan dan masyarakat sekitarnya untuk berusaha.
“Gubernur
juga berkomitmen dan menyediakan sarana dan prasarana serta dukungan
dana bagi pengembangan koperasi dan UMKM, berkoordinasi dengan instansi
terkait dalam rangka pembinaan dan pengembangan koperasi dan UMKM, dan
memudahkan layanan koperasi dan UMKM,” ujar Kabid Pemberdayaan UMKM
Dinas Koperasi Dan UMKM Sumbar, Junaidi Skom MM, kemarin (10/7).
Komitmen
diatas berpengaruh terhadap peningkatan kinerja Koperasi dan UMKM di
Sumbar. Yaitu, meningkatnya persentase modal sendiri sebesar 18,75
persen dan modal luar 26,87 persen. Meningkatkan persentase volume
usaha/omzet sebesar sebesar 29,65 persen dan Sisa Hasil Usaha sebesar
65,80 persen, meningkatnya persentase jumlah koperasi yang melaksanakan
RAT sebesar 12,40 persen.
Tidak hanya
itu, aparatur pemerintahan dan pihak terkait untuk pengembangan koperasi
dan UMKM juga digenjot kualits dan Sumber Daya Manusianya, sehingga
meningkatnya SDM sebesar 23,53 persen melalui penyelenggaraan diklat
bagi aparatur Pembina, Pengurus, Pengawas Dan Pengelola Koperasi serta
pelaku usaha mikro.
Jika sektor
Koperasi dan UMKM terus berkembang, diharapkan dapat mewujudkan ekonomi
masyarakat Sumbar yang tangguh, produktif berbasis kerakyatan, berdaya
saing regional dan global. Dan semakin memperkuat Koperasi dan UMKM
sebagai jantung ekonomi rakyat lalu dapat berperan dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Sumbar.
“KUR amat
tepat bagi pengembangan usaha di Sumbar. Karena bisa menambah peluang
gerak dalam berusaha bagi usaha mikro dan kecil yang banyak berkembang
di Sumbar, hampir 90 %,” kata Irwan Prayitno beberapa waktu yang lalu.
Sebagai
bentuk dukungannya, Irwan dengan tegas menyatakan perbankan di Sumbar
akan rugi jika tidak masuk ke sektor usaha kecil. Irwan mencontohkan
pengalaman BRI yang berkutat pada masyarakat pedesaan dan sangat sedikit
yang kreditnya macet. Menurutnya, akan banyak unit usaha yang terbantu
jika perbankan bisa menyalurkan KUR secra maksimal. Efeknya tentu kepada
penyerapan tenaga kerja dan peningkatan PAD Sumbar.
Untuk
meningkatkan akses permodalan perbankan bagi pelaku usaha mikro, kecil
dan menengah (UMKM), saat ini Pemprov Sumbar sedang mencanangkan
pendirian Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD). Rancangan peraturan
daerah (Ranperda) untuk pendirian lembaga yang akan datang diberi nama
PT Jamkrida itu, telah diserahkan ke DPRD Sumbar dan saat ini masih
dalam pembahasan.
Data dari
Pemprov Sumbar, terdapat sebanyak lebih dari 930 ribu UKM di Sumbar.
Dari jumlah tersebut, ada sekitar 446 ribu UKM yang ingin mengajukan
kredit, tapi 62 persen atau sekitar 275 ribu tidak bisa mengakses kredit
ke bank, karena kendala agunan atau tidak adanya aset yang akan
dijadikan agunan, dan bunga kredit tinggi.
Padahal,
pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah bagi
masyarakat yang bergerak di sektor UMKM dan koperasi di Sumbar, seperti
Program Pengembangan Energi Nabati dan Rehabilitasi Perkebunan
(KPERNRP), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi, Kredit Usaha Penggemukan
Sapi (KUPS). Untuk KUPS saja nilainya Rp3,9 triliun. Namun semua kredit
tidak bisa diakses semua UMKM dan kopersai, karena terganjal persyaratan
penjaminan.
Ahli Ekonomi
dan Kewirausahaan dari Universitas Andalas Syahrial Syarif menjelaskan,
jika LPKD sudah terbentuk, UMKM yang ingin mendapatkan akses permodalan
tapi tidak memiliki agunan, tinggal mengajukan permohonannya ke Bank.
Selanjutnya bank, misalnya Bank Nagari atau bank umum, melakukan
penilaian. Bila dinilai layak, bank akan memberitahukan ke PT Jamkrida
untuk penjaminan dan kredit pun bisa dikucurkan.
”Sistemnya
seperti asuransi, ada fee panjaminan yang harus dibayarkan oleh setiap
peminjam. Dalam hal ini nantinya fee akan dibayarkan oleh pemerintah,”
ujarnya.
Ketua
Lembaga Manajemen Unand, Syahrial Syarif menjelaskan, dengan adanya LPKD
ini nantinya banyak UMKM yang akan bisa tumbuh. Karena, selama ini
banyak pengusaha UMKM yang berpotensi untuk berkembang terpaksa pinjam
uang ke lembaga non perbankan yang bunganya beasr, sehingga usahanya
besar di modal.
”Saya yakin
jika LPKD terwujud UMKM akan terus meningkat, akibatnya kontribusi
terhadap PDRD juga akan semakin tinggi, ” papar mantan Dekan FE Unand
ini.
Padang Ekspres, 12 Juli 2012