28 November 2013

Gubernur Sumbar Peduli Konsumen

Jakarta, Padek – Kepedulian Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terhadap upaya perlindungan konsumen di Sumbar, mendapat apresiasi dari Kementerian Perdagangan. Politisi PKS itu mendapat penghargaan selaku Kepala Daerah peduli Konsumen.

Penghargaan yang diserahkan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Swis Bel Hotel Jakarta, Rabu (27/11) itu, juga diterima Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X. ketiga provinsi itu dinilai memberikan perhatian dan kepedulian tinggi terhadap pentingnya perlindungan konsumen.

“Diharapkan agar peraih penhargaan ini dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lainnya. Mereka tergerak untuk menjadi daerah berorientasi pada perlindungan konsumen,” ujar Gita Wirjawan.

Gita menegaskan, pemerintah akan terus mendorong upaya perlindungan konsumen. Hal tersebut dilakukan untuk terwujudnya pelaku usaha bertanggung jawab dan mengedepankan etika perdagangan.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam kesempatan itu menyebutkan perlindungan terhadap konsumen sangat penting, karena menyangkut aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan, serta lingkungan dari penggunaan produk yang dibeli dan dikonsumsi atau digunakan.

Hal ini juga memperkuat keberadaan kelembagaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani perindustrian dan perdagangan dengan membentuk bidang pengawasan. Dengan begitu, pengawasan terhadap barang beredar di pasar bisa lebih intensif dilakukan.

“Kita juga mengalokasikan dukungan dana APBD yang meningkat setiap tahun untuk pemberdayaan konsumen, sosialisasi, pengawasan, dan pelayanaan tera-tera ulang alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP). Harapannya, UTTP bisa memenuhi standar teknis yang ditentukan sehinga konsumen tak dirugikan,” katanya.

Selain itu, pemerintah provinsi juga mendorong dan memfasilitasi terbentuknya pasar tertib ukur dan daerah tertib ukur di kabupaten dan kota sebagai upaya semua UTTP yang digunakan ditera dan tera ulang. Pemprov juga mendorong terbentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Kabupaten dan kota untuk melayani penyelesaian sengketa pelaku usaha.

Saat ini, menurut Irwan, sudah terbentuk BPSK di Padang, Padangpariaman, Bukittinggi, Kota Solok dan Padang panjang. “Insha Allah dalam waktu dekat, menyusul Sijunjung, Pasaman Barat, Limapuluhkota, Payakumbuh dan Kota Pariaman,” ujarnya.

Upaya lain, memberikan dorongan pemberdayaan konsumen dengan iklan layanan public melalui media elektronik dan televisi berupa imbauan menjadi konsumen cerdas. Misalnya, teliti sebelum membeli, perhatikan label dan masa kadarluarsa, pastikan produk bertanda jaminan mutu (SNI) dan beli sesuai kebutuhan bukan keinginan.

Di samping itu, di Sumbar sudah dibentuk Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan. “Tim ini sekarang aktif melakukan pengawasan secara berkala terhadap makanan, minuman dan obat-obatan yan beredar di tengah – tengah masyarakat,” katanya.

Padang Ekspres, 28 November 2013