2 April 2012

2011, PAD Sumbar Melebihi Target

PADANG – Gubernur Sumbar, H. Irwan Prayitno menyebutkan, selama 2011 pemerintah provinsi berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sampai 106,72 persen dari target yang ditetapkan. Realisasinya mencapai Rp1,224 triliun atau lebih dari yang direncanakan sebesar Rp1,147 triliun.

Sementara belanja daerah dapat di realisir sebesar Rp2,132 triliun lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp2,328 tri liun lebih atau dengan capaian kinerja 91,59 persen. Belanja itu terdiri dari belan ja langsung, Rp1,045 triliun lebih dan belanja tak langsung, Rp1.150 triliun lebih.

“Sampai akhir tahun anggaran terdapat surplus sebesar Rp51,366 miliar yang dipengaruhi realisasi pendapatan daerah yang melebihi target sebesar Rp112 miliar lebih atau 5,45 persen diatas target yang ditetapkan dan sisi belanja daerah yang tidak terealisasi Rp195 miliar lebih atau 8,39 persen,” kata gubernur saat membacakan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Pro vinsi Sumbar 2011 dalam rapat pari purna DPRD Sumbar, Jumat (29/3) lalu.

Gubernur pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, H. Yulteknil juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi Sumbar 2011 mencapai 6,22 persen atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang baru mencapai 5,93 persen. Peningkatan jumlah PDRB harga berlaku dari Rp87,22 triliun pada 2010 menjadi Rp98,92 triliun pada 2011. “Sektor pertanian masih menjadi kontribusi dominan dalam perekonomian daerah dengan kontribusi 23,84 persen dari perekonomian daerah,” katanya.

Seiring dengan itu disampaikannya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2008 baru bertengger pada 72,96 kemudian naik 73,44 pada 2009.

Pada 2010 naik menjadi 73,78 atau lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 72,72. Namun diakui, secara nasional sejak 2008, IPM Sumbar masih berada pada peringkat 9 nasional.

“Ini perlu mendapatkan perhatian dari kita bersama, bahwa upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Sumbar perlu lebih diperkuat lagi, baik dari segi anggaran maupun dari segi efektifitas program dan kegiatan yang dilaksanakan,” sebutnya.

Diawal pembacaan LKPj-nya gubernur mengakui, tahun kedua kepemimpinannya bersama Wagub Muslim Kasim menjadi masa yang membutuhkan kerja keras. Gubernur juga menyebutkan, masih terdapat beberapa permasalahan dan tantangan yang harus disikapinya dengan seksama.

Terlepas dari itu, dia optimis dengan kebulatan tekad serta memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat akan dapat mendorong pelaksanaan otonomi daerah yang lebih profesional, sehingga implementasi terhadap hak, wewenang, dan kewajiban menjalankan otonomi daerah benar-benar mampu memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumbar.

Sementara Yulteknil usai paripurna menyatakan, penyampaian LKPj kepala daerah merupakan amanat UU. Kepala daerah menurut aturan harus menyampaikannya paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Nanti kita dalami apakah apa yang dilaporkan sudah sesuai dengan yang direalisasi kan, baik fisik maupun keuangan. Dari itu tim pembahas diharapkan benar-benar teliti,” ujarnya.

Untuk membahas ini, DPRD Sumbar juga sudah menetapkan 19 anggota dewan dari berbagai fraksi untuk menjadi tim perumus rekomendasi.

Singgalang, 2 April 2012