23 Oktober 2011

Penertiban Tonase Tak Terkait Inflasi

HASIL EVALUASI

PADANG, HALUAN — La­ra­­ngan truk mengangkut muatan berlebih melintas di jalan nasional di Sumatera Barat, tetap dilanjutkan. Kebijakan ini juga didukung oleh Kementrian Perhu­bungan dan Kementrian Pekerjaan Umum. Apalagi dampak yang dikhawatirkan selama ini berupa kenaikan harga barang yang memicu tingkat inflasi, ternyata tidak terbukti.

BPS Sumatera Barat telah mengeluarkan relis yang menyebutkan, tidak ada inflasi akibat penertiban truk ini. Bahkan BI Cabang Pa­dang dalam relisnya justru mengatakan, kebijakan Pem­prov Sumatera Barat mener­tibkan truk yang melebihi tonase ini turut andil mere­dam inflasi. “Penertiban truk yang melebihi tonase akan tetap kita lanjutkan. Pelaksanaannya memang belum sepenuhnya memuaskan. Namun secara bertahap akan dibenahi dan disempurnakan. Apalagi dampak yang ditimbulkannya justru mampu me­redam inflasi,” kata Gubernur Su­matera Barat Irwan Prayitno dalam ra­pat Evaluasi Pelaksanaan Penertiban Truk Bermuatan Lebih di Guber­nu­ran Sumatera Barat, Jumat (21/10).

Dalam rapat yang dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesra, Syafrial itu, dijelaskan Irwan, hal tersebut disampaikan Ketua Kadin Sumatera Barat kepada dirinya setelah bertemu dengan pimpinan BI. Dan tentunya relis kedua institusi itu, tak terlepas dari fakta di lapangan sejak diber­lakukannya pembatasan tonase.

Sebab, sejak diberlakukannya aturan truk mesti sesuai tonase, tidak ada lagi kemacetan di jalan raya, transportasi lancar karena tidak ada truk mogok akibat kelebihan beban. Ujung-ujungnya distribusi barang menjadi lancar sehingga meredam laju inflasi.

“Kabar pertakut yang sempat menghantui masyarakat beberapa waktu lalu, bahwa penertiban muatan truk ini akan memicu inflasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi, ternyata tidak benar. Bahkan sebaliknya mampu meredam inflasi,” tegasnya.

Mutasi Petugas JTO
Meski demikian sejumlah kekurangan di lapangan akan dibenahi dan disempurnakan, termasuk dugaan permainan petugas Jembatan Timbang Oto (JTO) dengan para sopir. Bahkan Dinas Perhubungan dan Kominfo Sumatera Barat melakukan penyegaran seluruh petugas di JTO ini. Dengan suasana baru ini diharapkan dapat menekan kabar kurang sedap tentang perilaku mereka.

“Seluruh petugas JTO kita mutasi. Kita harapkan, dengan penyegaran ini dugaan praktek-praktek yang tidak benar dapat dihindari,” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Sumatera Barat, Akmal.
Kekurangan lainnya adalah tempat penumpukan barang bongkaran yang terbatas. Sebab masih ditemukan truk yang bandel mengangkut muatan berlebih, sedangkan surat-surat kendaraan sudah ditilang semuanya, SIM, STNK dan juga buku KEUR. Yang dimiliki sopir hanya surat-surat tilang saja. Sementara kendaraan tidak boleh ditilang. Tentunya muatan kendaraan harus dibongkar, tetapi tempat penumpukan barang yang memadai belum ada.

Untuk itu, telah direncanakan pemindahan JTO Sungai Lansek (Sijunjung) ke perbatasan Sumatera Barat di Kabupaten Dharmasraya. Anggaran pemindahannya diajukan dalam APBD Sumatera Barat 2012 mendatang sebesar Rp2 miliar. Lahan yang dibutuhkan luasnya sekitar 1 hektar sebagai stockpile.
Diharapkan dengan dipindahkannya JTO ini, akan semakin memudahkan proses penertiban truk yang melebihi muatan saat memasuki wilayah Sumatera Barat.

Tilang melayang 13.062 berkas
Truk pengangkut semen dinilai cukup taat dengan ketentuan pembatasan tonase ini. Sosialiasi yang diberikan mereka pahami. Dan PT Semen Padang turut berkontribusi bagi pembangunan daerah ini sebesar Rp1,2 miliar/tahun.

Berbeda dengan perusahaan batubara yang sama sekali tidak memberikan kontribusi apa-apa bagi daerah. Dan ternyata truk batubara termasuk kendaraan yang bandel karena masih banyak ditemukan yang tidak sesuai tonase.

Selama pelaksanaan penertiban yang melibatkan aparat kepolisian selama 45 hari sejak 1 Juli hingga 23 Agustus 2011, jumlah tilang pelanggaran muatan lebih sebanyak 13.062 berkas. Ini merupakan jumlah penindakan terbesar dalam sejarah penindakan yang pernah dilakukan JTO.

Haluan, 23 Oktober 2011